Kamis, 19 Juni 2008

DPR Tanyakan Korupsi Tsunami Kepada Menteri

[Okezone Dotcom] - Komisi IV DPR akan melayangkan pertanyaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, terkait dugaan korupsi dana bantuan tsunami bagi nelayan Jawa Barat.

Langkah ini merespons penahanan rekanan DKP David K Wiranata oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 18 Juni kemarin.

"Kalau dalam hal ini kita merasa prihatin. Pastinya Komisi IV akan menanyakan dalam rapat kerja dengan Menteri DKP," ujar anggota Komisi IV DPR Fachry Andy Laluasa saat mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

Menurut Fachry, tugas DPR hanya memberikan stempel untuk setiap pengajuan dana yang bersifat bantuan nasional. Namun, jika ada penggelembungan dana di lapangan, hal itu merupakan tanggung jawab bagian lain.

"Ya kalau itu kan itu kan sifatnya bantuan nasional. Kalau kita ibaratnya hanya stempel saja setiap kebijakan pemerintah yang diajukan ke DPR. Kalau ada penggelembungan dana di lapangan itu bagian lain," ujarnya menanggapi penahanan David.

Tidak ada komentar: