Selasa, 08 Juli 2008
Menteri Kaban Diduga Dapat Bagian Alih Fungsi Hutan
Senin, 30 Juni 2008
Menteri Paskah Diduga Disuap BI Rp 1 Miliar
Hamka Yandhu, anggota DPR yang ditahan sebagai tersangka suap BI senilai Rp 31,5 miliar, membeberkan bahwa sejumlah kolega juga menerima suap. Mereka meliputi pemimpin dan anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan saat itu.
Hamka buka-bukaan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 April lalu. Saat itu, menurut dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, Hamka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah.
Jumlah penerima dana yang diungkapkan Hamka lebih banyak ketimbang yang pernah diberitakan media. Selama ini media menyebut ada 16 penerima dana yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang BI dan perbaikan citra bank sentral itu (majalah Tempo, 10 Februari 2008).
Saat diperiksa, Hamka menyebut jelas empat pemimpin Komisi IX. Mereka yang diduga mendapat aliran dana itu M. Paskah Suzetta (Ketua Komisi IX dari Golkar), yang menerima sekitar Rp 1 miliar; Emir Moeis (PDI Perjuangan), yang mendapat Rp 300 juta; dan Ali Masykur Musa (Partai Kebangkitan Bangsa), yang menerima Rp 300 juta.
Kamis, 19 Juni 2008
DPR Tanyakan Korupsi Tsunami Kepada Menteri
Langkah ini merespons penahanan rekanan DKP David K Wiranata oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 18 Juni kemarin.
"Kalau dalam hal ini kita merasa prihatin. Pastinya Komisi IV akan menanyakan dalam rapat kerja dengan Menteri DKP," ujar anggota Komisi IV DPR Fachry Andy Laluasa saat mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
Menurut Fachry, tugas DPR hanya memberikan stempel untuk setiap pengajuan dana yang bersifat bantuan nasional. Namun, jika ada penggelembungan dana di lapangan, hal itu merupakan tanggung jawab bagian lain.
"Ya kalau itu kan itu kan sifatnya bantuan nasional. Kalau kita ibaratnya hanya stempel saja setiap kebijakan pemerintah yang diajukan ke DPR. Kalau ada penggelembungan dana di lapangan itu bagian lain," ujarnya menanggapi penahanan David.
Selasa, 08 April 2008
SBY Siapkan Pengganti Menko Perekonomian
Hal itu dilakukan setelah disetujuinya Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2008–2013 oleh Komisi XI DPR. ”Ini (pengganti Boediono) sedang dipikirkan Presiden. Tentu saja ini hak prerogatif, maka hanya Presiden yang tahu,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Andi Mallarangeng di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta kemarin.
Menurut Andi,Presiden SBY mendapatkan kabar bahwa Boediono diterima oleh DPR sebagai Gubernur BI saat sedang memimpin rapat kabinet paripurna. Rapat itu diikuti seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan para gubernur seluruh Indonesia di Gedung Setneg. Sebelumnya, kata Andi, Presiden telah yakin Boediono dapat lulus seleksi DPR. Sebab nama Boediono merupakan masukan dari para tokoh perbankan, pendidikan,dan media.
”Pengamat maupun tokohtokoh yang dimintai masukannya oleh Presiden semua mengatakan nama Boediono.Karena itu Presiden mencalonkan Boediono,”tambahnya. Di tempat terpisah,Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla mengaku tidak bisa merangkap jabatan Menko Perekonomian yang akan ditinggalkan Boediono.
”Saya tidak bisa rangkap (sebagai menko perekonomian).Kalau kosong, dilaksanakan Presiden bersama-sama (para menteri),” ungkap Wapres di atas pesawat kepresidenan dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta kemarin. Wacana Wapres merangkap sebagai menko perekonomian pertama kali dilontarkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi beberapa waktu lalu.
Jumat, 04 April 2008
Purnomo bakal Gantikan Boediono
"Saya pastikan, tidak ada pergeseran posisi Menkeu. Kita harus terus bersinergi untuk menghadapi kenaikan harga pangan dan energi," tandas Presiden usai memimpin rapat terbatas soal krisis pangan dan energi di ruang kerjanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3-4).
Penegasan Presiden itu untuk meluruskan isu yang beredar bahwa Menkeu Sri Mulyani Indrawati bakal merangkap jabatan Menko Perekonomian yang ditinggalkan Boediono. Presiden sudah mengajukan Boediono ke DPR sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.
Saat memberikan keterangan, Presiden Yudhoyono didampingi Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Mensesneg Hatta Rajasa.
Presiden sama sekali tidak menyinggung pengganti Boediono. Karena itu, dalam bursa calon Menko Perekonomian, nama Purnomo Yusgiantoro yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, terus menguat. Purnomo diprediksikan menggantikan BoedionoTak Tepat, Kalla Rangkap Jabatan Menko Perekonomian
Faisal juga tidak setuju dengan wacana jabatan Menteri Koordinator Perekonomian dirangkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sebab pekerjaan Sri Mulyani sudah teramat berat mengurusi penerimaan negara dan membagi-bagikan dana belanja negara.
Sementara figur lain yang disebut-sebut, seperti Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Kuntoro Mangkusubroto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro juga dinilai kurang pas. "Mereka sebaiknya berkonsentrasi dengan pekerjaannya masing-masing."
Kamis, 03 Mei 2007
Menteri Korupsi Tak Diganti
[Suara Pembaruan] - Pertemuan sejumlah pimpinan fraksi DPR yang berlangsung di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta, Rabu (2/5), sepakat mengusulkan dua kriteria yang harus dipertimbangkan Presiden sebagai pedoman perombakan kabinet. Dua kriteria itu adalah menteri yang bekerja tidak optimal dan yang sakit. Ironisnya, menteri yang tersangkut kasus korupsi, seperti yang diusulkan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), tidak masuk kriteria yang harus diganti.
Terkait kriteria itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengatakan, Presiden terlalu gegabah jika tidak menjadikan persoalan korupsi sebagai pertimbangan dalam perombakan kabinetnya.
"Masalah kinerja bisa diperdebatkan. Menteri A bisa dinilai tidak baik kinerjanya, tapi bisa ada pihak lain yang mengatakan baik. Yusril dan Hamid itu jelas terkait dengan kasus uang Tommy (Hutomo Mandala Putra)," ucapnya.
Namun, lanjutnya, bukan tidak mungkin Presiden akan memilih tidak menyentuh Yusril dan Hamid karena bakal ada dampak yang lebih merepotkan. "Kasus uang Tommy baunya menyengat sekali," tukasnya.
Bukan tidak mungkin, menurut Indria, uang Tommy telah tersebar ke banyak pihak. Dugaan itu semakin kuat jika Yusril dan Hamid dipertahankan. "Kalau Yusril dan Hamid dipertahankan, bisa jadi duit itu masuk juga dalam kocek kegiatan politik orang-orang penting," ujarnya.
Tentang kriteria korupsi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan seusai pertemuan tersebut mengatakan, masalah menteri yang terlibat korupsi bukan persoalan DPR. "Masalah hukum, harus diputuskan di pengadilan dulu," katanya.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu disepakati bahwa sikap pimpinan fraksi-fraksi di DPR adalah mendukung langkah Presiden merombak kabinet dengan dua kriteria, yakni menteri dengan kinerja tidak optimal dan yang sakit.
Agenda pertemuan itu sendiri diketahui dari pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan. Dikabarkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menemui para pimpinan fraksi DPR itu. Namun hingga pertemuan berakhir, Wapres tidak hadir.