Selasa, 08 Juli 2008

Menteri Kaban Diduga Dapat Bagian Alih Fungsi Hutan

[Suara Karya] -Nama Kaban dan Menteri Kehutanan (Menhut) terungkap dalam persidangan perkara suap pengalihan lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Selain itu, terungkap pula permintaan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Azirwan untuk disediakan wanita penghibur.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara suap dengan terdakwa Azirwan ketika diperdengarkan rekaman hasil penyadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Mansyurdin Chaniago, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Nama Kaban dan Menhut terungkap saat sidang mendengarkan kesaksian dari penyidik KPK bernama Sagita Haryadi. Pada kesempatan itu, hakim anggota Andi Bachtiar membacakan transkrip hasil pembicaraan Azirwan dengan orang bernama Ana dan Male.

Dalam persidangan itu, Sagita membenarkan telah terjadi pembicaraan telepon antara Azirwan dengan Ana pada 14 November 2007. Pada perbincangan itu, Ana menyatakan kepada Azirwan bahwa ada investor yang bersedia menyediakan dana Rp 4 miliar untuk pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan.

Menanggapi hal itu, Azirwan menyatakan bahwa uang itu perlu dihemat. "Saya bisa usahakan Rp 2 miliar ke DPR dan Rp 1 miliar ke menteri," kata Azirwan.

Tidak ada komentar: